Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pematangsiantar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Tingkatkan Pembinaan Pelaku Usaha agar Lestarikan Lingkungan

  • Oleh Hendri
  • 22 Maret 2022 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus meningkatkan pembinaan bagi pelaku usaha agar dapat memperhatikan kelestarian lingkungan dalam menjalankan aktivitas usaha. Yakni bagi pengusaha yang menjalankan kegiatan perhotelan, SPBU, rumah sakit dan klinik, restoran dan karaoke, pergudangan, showroom, bengkel dan jasa lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan upaya pembinaan dilakukan melalui beberapa metode. Misalnya melalui sosialisasi dan pengawasan langsung ke lokasi usaha untuk memastikan pengelolaan limbah sesuai aturan berlaku.

"Salah satunya seperti kegiatan hari ini, kita melakukan sosialisasi materi muatan beberapa peraturan teknis turunan Undang-undang Cipta Kerja terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," katanya, Selasa 22 Maret 2022.

Ia mengatakan, sosialisasi ini salah satu bentuk pembinaan pemerintah terhadap pelaku usaha dalam rangka upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup untuk menampung aspirasi dan kebutuhan pelaku usaha.

"Misalnya bagi pelaku usaha yang mau melakukan perubahan persetujuan lingkungan mulai dari persyaratan yang harus dipenuhi maupun proses perubahan matrik pengelolaan dan pemantauan sampai dengan penyusunan pelaporan semester," ujarnya.

Dengan adanya sosialiasi ini diharapkan pelaku usaha yang direkomendasikan dapat melakukan permohonan perubahan persetujuan lingkungan dengan memahami proses tersebut sesuai Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru