Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kata Bupati Barito Utara Pada Pidato Pengantar Raperda di Paripurna DPRD

  • Oleh Ramadani
  • 23 Maret 2022 - 03:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, H Nadalsyah didampingi Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa 22 Maret 2022.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP didampingi Wakil Ketua II yang dihadiri anggota DPRD mengagendakan Rapat Paripurna I dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Penyampaian Hasil Reses Sidang II Tahun 2022.

Dalam sambutan yang diserahkan kepada Ketua DPRD, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menyampaikan bahwa kualitas SDM telah menjadi indikator utama dalam mengukur serta menggambarkan kemajuan suatu bangsa. 

"Atas dasar itu, setiap negara telah menempatkan pembangunan SDM sebagai isu, program dan strategi pembangunan yang utama," jelas H Nadalsyah. 

Berbagai penelitian yang terkait anak usia dini menunjukkan bahwa penyiapan SDM berkualitas harus diawali sejak usia dini, bahkan sejak masa konsepsi dalam kandungan.

Bupati menjelaskan bahwa pemenuhan perkembangan dan pertumbuhan anak secara holistik-integratif sangat menentukan kesehatan, kecerdasan dan kematangan sosial ditahap berikutnya. "Pengembangan anak usia dini holistik-integratif direncanakan secara sistematis dan diterapkan secara sistematik," kata Nadalsyah. 

Berdasarkan pertimbangan tersebut, kata dia,  Pemerintah Kabupaten Barito Utara merasa perlu menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif. Terakhir, Bupati mengharapkan agar Raperda nantinya dapat dibahas bersama sehingga dapat menjadi peraturan daerah.

Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna diserahkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Penyampaian Hasil Reses Sidang II Tahun 2022. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru