Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkalis Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Kecelakaan, Bawa Muatan Jangan Sampai ODOL

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 26 Maret 2022 - 15:11 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lalin), maka Satlantas Polres Kotawaringin Barat terus menindak para sopir yang membawa angkutan over dimensi over loading (ODOL). Pasalnya hal ini yang sering menimbulkan kasus kecelakaan lalu lintas, bahkan mengakibatkan korban jiwa.

Maka disamping melakukan tindakan, pihaknya juga gencar melakukan edukasi terhadap para sopir angkutan, sehingga kedepanya saat membawa angkutan tidak melebihi kapasitas kendaraan.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Kobar Aipda Sigit Widodo mengatakan di samping penindakan kendaraan ODOL, pihaknya juga mempunyai kewajiban untuk melakukan sosialisasi, sehingga apa yang dilalukan oleh temen-temen anggota itu memang sudah menjadi ketentuan pusat bahwa kendaraan ODOL ini sangat berbahaya di jalan raya.

"Maka dalam kegiatan kami melakukan patroli, kami mendatangi para sopir yang baru selesai bongkar buat barang. Kami memberikan imbauan Kamseltibcarlantas kepada para Sopir angkutan agar tidak memuat angkutannya secara berlebihan atau ODOL," Katanya, Sabtu 26 Maret 2022.

Dalam kegiatan ini pihaknya memberikan edukasi tertib berlalu lintas, jadilah Pengemudi yang santun sebagai pelopor tertib berlalu lintas.

Kegiatan ini dilakukan kepada para sopir angkutan di Area Trans Lik dan CV Lancar Jaya Desa Pasir Panjang. Imbauan yang dilakukan untuk menciptakan lalu lintas yang baik dan tertib.

Pihaknya juga memberikan wawasan tentang cara berlalu lintas yang baik, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran bahkan kecelakaan lalu lintas yang bisa mengakibatkan korban jiwa.

"Sekaligus kegiatan ini juga untuk mensukseskan Program Indonesia Bebas ODOL 2023. Maka mulai dari ini kita giatkan edukasi sekaligus penindakan," jelasnya.

Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria menambahkan dengan imbauan Kamseltibcarlantas dan larangan angkutan ODOL yang diberikan, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin berlalu lintas guna menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas. (DANANG/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru