Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Bengkulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RTRWP Kalteng Belum Disetujui, Komisi II: Hambat Perkembangan Daerah

  • Oleh Donny Damara
  • 27 Maret 2022 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Komisi II DPRD Kalteng, Sudarsono mengungkapkan hingga sampai saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng masih belum disetujui oleh pemerintah pusat. Dan ia menilai itu akan berdampak pada laju perkembangan daerah.

Dia menagatakan, terkait itu tentu pemerintah pusat memiliki alasan dan tujuan yang besar, yakni demi hutan Kalteng tetap terjaga. Akan tetapi, hal itu dirasa masih belum rasional bagi masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mengembangkan pemukiman yang harus bersinggungan dengan kawasan hutan.

"Pusat berkeinginan agar hutan kita tetap terjaga, untuk kepentingan yang lebih besar, namun masyarakat di kawasan ini yang merasakan dampaknya. RTRWP menjadi hal yang sangat penting ketika kita bicara luasan kawasan hutan yang bisa dikonversi dan diperuntuhkan untuk masyarakat banyak di Kalteng," ujarnya, Minggu, 27 Maret 2022.

Selain itu, Politisi Partai Golkar ini menilai tarik ulur terhadap persetujuan RTRWP Kalteng juga, menyulitkan pihaknya dalam melakukan lompatan atau kreasi seperti apa yang harus dilakukan atau diberikan kepada masyarakat.

Dijelaskannya, jika pemerintah pusat menyetujui RTRWP sesuai dengan permintaan daerah, maka itu memungkinkan akan semakin banyak kawasan yang bisa diperuntukan kepada masyarakat untuk dikelola dan dikembangkan.

Pasalnya, semakin banyak kawasan hutan yang ditunjuk oleh pemerintah pusat khususnya di Kalteng, maka akan semakin sempit lahan yang dimiliki atau yang bisa dipergunakan oleh masyarakat.

"Terkait masalah tersebut, ini merupakan usulan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada kami. Sebab, masyarakat sudah ratusan tahun nenek moyangnya tinggal disuatu wilayah, tapi ketika mau membuat sertfikat rumah 10x10 meter saja itu sangat sulit, sebab masuk kawasan hutan. Itulah kenapa kami memperjuangkan RTRWP, supaya persentase kawasan non hutan itu diperbesar di Kalteng," imbuhnya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru