Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepahiang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilu 2024 di Tengah Gempuran Disinformasi dan Transformasi Digital

  • Oleh ANTARA
  • 30 Maret 2022 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Indonesia akan menorehkan sejarah untuk pertama kalinya menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak di tahun yang sama, yakni 2024.

Penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten dan kota akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Sementara untuk pilkada, yang terdiri atas pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, akan terselenggara secara serentak pada November 2024.

Dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu, berkomitmen mewujudkan pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024 berjalan secara aman, lancar, tertib, dan damai. Untuk merealisasikan komitmen tersebut, berbagai upaya pun mulai ditempuh KPU.

Salah satunya adalah membuka beragam ruang diskusi untuk mengurai satu per satu persoalan dan tantangan yang akan dihadapi, guna menemukan solusi terbaik demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu lebih baik di 2024. Bahkan, ruang diskusi tersebut pun menyentuh skala global dengan diselenggarakannya seminar internasional.

Dari beragam diskusi yang telah terselenggara, salah satu hal menarik untuk dibahas ialah mengenai tantangan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Indonesia, yakni perihal keterkaitan dengan transformasi digital dan segala perkembangan pesat teknologi informasi di dalamnya.

Penasihat Senior Administrasi Pemilu The International Foundation for Electoral System (IFES) Joanne McCallum menyampaikan persiapan dan penyelenggaraan pemilu senantiasa menjadi kegiatan yang kompleks.

Akan tetapi, kompleksitas tersebut dalam beberapa waktu terakhir justru mengalami peningkatan karena beragam faktor, seperti kemunculan pandemi COVID-19 dan transformasi digital dengan perkembangan pemanfaatan pesat teknologi informasi di dalamnya.

Penyebaran misinformasi dan disinformasi terkait dengan pemilu
Lebih lanjut menurut Joanne, perkembangan teknologi informasi di era digital memiliki sejumlah dampak negatif terhadap dunia pemilu, di antaranya adalah penyebaran misinformasi dan disinformasi di dunia maya, seperti media sosial.

Hal senada pun disampaikan oleh Head of Electoral Processes The International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) Therese Pearce Laanela. Menurut Therese, penyebaran misinformasi dan disinformasi terkait pemilu merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik.

Seperti yang umum diketahui, misinformasi mengenai pemilu bukanlah hal baru yang disadari oleh sejumlah pihak, mulai dari akademisi, pemerhati pemilu, hingga pihak penyelenggara pemilu, sebagai salah satu tantangan terbesar dari penyelenggaraan pemilu.

Berita Terbaru