Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jadwal Jam Masuk Kerja ASN Murung Raya Selama Ramadan

  • Oleh Trisno
  • 01 April 2022 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya menjadwalkan jam masuk dan pulang kerja bagi ASN khusus untuk bulan Ramadan.

Di mana pengaturan jam kerja jajaran pemerintah ditegaskan dengam dikeluarkannya surat edaran Bupati Nomor : 800/34/PEKADP/BKPSDM/2022 tentang jam kerja ASN pada Ramandan.

Kepala Dinas Kominfo Mura Bimo Santoso melalui rilisnya menjelaskan bahwa pengaturan jam kerja ASN termasul tenaga honorer kontrak akan berlaku saat bulan Ramadhan saja.

Dimana ada perubahan jadwal untuk masuk kerja pukul 07 pagi dimundurkan menjadi jam 08 pagi dan untuk pulang kerja dimajukan menjadi pukul 15 sore.

Pemberlakuan jam kerja tersebut sama berlaku bagi instansi yang menerapkan 5 hari kerja atau 6 hari kerja.

Surat Edaran Bupati yang dikeluarkan merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 11 Tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 25 Maret 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dijelaskan Terkait dengan hal tersebut dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah, maka perlu untuk melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya selama Bulan Ramadhan 1443 Hijriah. 

Tentu surat edaran tersebut kata Bimo mulai disosialisasikan kepada seluruh SOPD  untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan.

"Surat edaran sudah disosialisasikan kepada seluruh SOPD, dan itu menjadi pendoman dalam melaksanakan jadwal masuk dan pulang kerja selama Ramadhan dan bisa segera di tindaklanjuti," kata Bimo. (Trs)

Berita Terbaru