Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumenep Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ramadan, Pelajar Kotim Libur hingga 7 Mei 2022

  • Oleh Usay Nor Rahmad
  • 01 April 2022 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur telah mengeluarkan edaran terkait libur saat bulan Ramadan. Dalam surat itu, pelaksanaan libur khusus untuk melaksanakan ibadah puasa dimulai tanggal 4 April sampai dengan 7 Mei 2022. 

"Masuk sekolah dimulai hari Senin, tanggal 9 Mei 2022," jelas Pelaksana Tugas Kepal Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Susiawati, Jumat, 1 April 2022. 

Edaran ini menindaklanjuti Suran Edaran Bupati Kotim tanggal 31 Maret 2022 Nomor : 800/091/BKPSDM-PKAP/ /111/2022, tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPK) dan Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2022.

Serta memperhatikan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, maka bersama ini disampaikan beberapa hal yakni, di antaranya, dalam edaran Disdik Kotim, peserta didik agar melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih mendekatkan diri pada Allah SWT. 

Selain itu, tenaga pendidik (Guru) tidak diwajibkan presensi. Namun tetap memperhatikan terpenuhinya hari efektif pembelajaran. 

Sekolah diperbolehkan melaksanakan kegiatan keagamaan seperti pesantren ramadhan atau kegiatan yang bernuansa keagamaan dengan tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. 

"Masing-masing satuan pendidikan menyusun program kegiatan selama Ramadhan dan melaporkannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, melalui koordinator wilayah," tandasnya. (USAY NOR RAHMAD/B-7)

Berita Terbaru