Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Kotim : Tarawih Berjemaah Usahakan Pakai Masker

  • Oleh Usay Nor Rahmad
  • 02 April 2022 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kementerian Agama (Kemenag) Kotawaringin Timur, mengimbau umat Islam yang melaksanakan salat tarawih berjemaah di masjid atau musala untuk patuh menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dengan menggunakan masker. 

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kotawaringin Timur , Sogiono menjelaskan, sejauh ini belum ada petunjuk khusus dari Kemenag Pusat mengenai aturan salat tarawih atau salat berjemaah selama bulan Ramadan.

Kendati demikian, pihaknya bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Pemkab Kotim, Polres Kotim,Dandim 1015 Sampit, dan lainnya, telah mengeluarkan imbauan bersama dalam kegiatan ibadah selama Ramadan. 

"Di antaranya, upaya para pengelola atau pengurus masjid maupun musala dapat membantu mengawasi dan menertibkan para jemaah," kata Ustaz Sogiono, Sabtu, 2 April 2022. 

Adapun, beberapa hal yang dibahas dalam edaran tersebut, antara lain terkait pelaksanaan salat tarawih dengan tertib, aturan penggunaan pengeras suara yang dimulai 10 menit sebelum sahur dan berbuka puasa, dan terkait penerapan prokes yang diperketat. 

“Aturan tahun ini tidak terlalu banyak berubah, larangan pun tidak ada, tapi yang penting menaati prokes, mengingat kita masih dalam situasi pandemi Covid-19,” imbuhnya .

Pun demikian, karena telah melandainya kurva penularan Covid-19 di Kotim aturan terkait pembatasan kapasitas rumah ibadah dan aturan jarak antara jemaah telah ditiadakan. Pelaksanaan ibadah dapat dilaksanakan sebagai mana mestinya dan saf antarjemaah dapat disesuaikan syariat Islam. (USAY NOR RAHMAD/B-7)

Berita Terbaru