Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar di Kasongan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 03 April 2022 - 20:40 WIB

BORNEONEWS,  Kasongan - Aparat Kepolisian menggagalkan aksi balap liar yang digelar oleh sejumlah anak muda Kota Kasongan,  Minggu sore,  3 April 2022. 

Selain di kompleks Lapangan Sport Center,  aksi nalap liar teraebut juga digelar di sekitar Bundaran Durian dan Jalan Soekarno-Hatta atau Jalan Depag Kasongan.

Namun aksi balap liar ini berhasil digagalkan oleh pihak Polres Katingan dalam hal ini Satuan Samapta.

Bahkan Kasat Samapta Iptu Bahrul Ilmi memimpin langsung kegiatan penertiban balap liar atau bali ini. 

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasat Samapta Iptu Bahrul Ilmi mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat jika di tempat tersebut tidak jarang digunakan aksi balap liar,  terutama pada hari libur Minggu seperti sore hari ini. 

Atas laporan masyarakat ini pihaknya melaksakan patroli,  dan benar saja sejumlah anak baru gede atau ABG maupun anak muda tampak menggelar aksi balap liar di tiga lokasi itu. 

"Kita hari ini melaksnakan patroli dalam rangka mencegah terjadinya balap liar dan penggunaan knalpot brong saat bulan ramadhan di wilayah hukum Polres Katingan, " sebut Kasat Samapta Poltes Katingan,  Iptu Bahrul Ilmi. 

Menurut Iptu Bahrul Ilmi, pihaknya menindak sesuai prosedur yang berlaku terhadap para pelanggar.

Yakni berupa penindakan kepada masyarakat terutama anak-anak muda yang balapan liar dan menggunakan knalpot brong.

"Tujuannya menciptakan keaman dan ketertiban dalam berlalu lintas," katanya. 

Menurutnya,  selain personel Sat Samapta,  kegiatan ini juga melibatkan personel Satlantas. 

Kasat Samapta menuturkan masih banyak masyarakat terutama anak-anak muda yang melaksanakan balap liar dan menggunakan knalpot brong .

Sehingga tim patroli memberikan edukasi pentingnya menjaga keamanan dan  keselamatan berlalu lintas serta diberikan peringatan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat bepergian kemanapun.

"Dalam patroli kali ini terdapat 4 pelanggar dan dibawa menuju Mako Sat Lantas Polres Katingan untuk ditindaklanjuti," imbuh Iptu Bahrul Ilmi. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru