Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komitmen Pemerintah Tertibkan Kendaraan ODOL Jadi Pertanyaan

  • Oleh Naco
  • 04 April 2022 - 17:20 WIB

BORNEONEWS,  Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo  mempertanyakan komitmen pemerintah daerah menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalteng untuk penertiban kendaraan over dimensi over load (ODOL).

Dikatakan Handoyo, sebagaimana komitmen pemerintah tahun 2023 sudah zero ODOL ini harus dipertanyakan, apakah itu bisa berjalan atau tidak di daerah ini. 

"Bagaimana tindaklanjut di lapangan berupa sosialisasi kepada angkutan-angkutan yang bebas di jalanan kita ini,”kata Handoyo, Senin, 4 April 2022.

Ditegaskan Handoyo harus ada  aksi dari sekarang dilakukan, karena bagaimanapun tujuan untuk penertiban ODOL ini semata untuk keselamatan bersama.

"Kami mendukung kendaraan ODOL tersebut ditertibkan dan harus dilarang melintas di jalan umum," ucapan Handoyo.

Ia mencontohkan kendaraan ODOL yang kerap ditemui yakni angkutan CPO perusahaan yang melintas di depan Kantor DPRD Kotim.

Handoyo menegaskan agar Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim harus segera melakukan tindakan di lapangan.

Karena kata dia beberapa kabupaten kota di Kalteng sudah melakukan penertiban hingga penindakan kepada kendaraan yang melebihi kapasitas baik muatan dan bobot tersebut.

“Serasa daerah ini tidak berdaya menghadapi fenomenal demikian. Bayangkan truk ban 12 melintas konvoi didepan mata kita, ini sendiri rasanya tidak bisa ditoleransi. Seandainya truk CPO dengan kapasitas standar saya kira wajar," tukasnya.

Ia menyebut itu bukan truk CPO tapi truk tronton yang melintas dan itu sudah seharusnya ditindak baik oleh Kepolisian dan juga Pemerintah Daerah. (NACO/B-5)

Berita Terbaru