Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Aru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kabupaten Gunung Mas Setujui 2 Raperda

  • Oleh Riska Yulyana
  • 05 April 2022 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2022 di ruang rapat DPRD setempat pada Selasa, 5 April 2022.

Dalam rapat tersebut, dibahas tentang kesepakatan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gunung Mas tahun 2021-2036.

"Setelah dilakukannya pembahasan dua raperda, dapat disimpulkam bahwa pihak DPRD Kabupaten Gunung Mas menyetujui disampaikannya dua Raperda Kabupaten Gumas tahun 2022," ujar ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi, Selasa, 5 April 2022.

Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih pada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas atas penetapan dua Raperda tahun 2022 dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.

"Sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan yang diawali dengan proses penyampaian 2 Raperda sampai dengan tahap akhir di hari ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," tukas Jaya.

Terkait berbagai tahapan yang telah dilalui, Jaya mengatakan bahwa hal tersebut menggambarkan adanya suatu sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam kedudukannya yang sejajar pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta merupakan mitra pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah. (RISKA YULYANA/B-7)

Berita Terbaru