Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 Karyawan Nekat Curi Buah Sawit Milik Perusahaan Tempat Bekerja

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 05 April 2022 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 4 pria nekat melakukan pencurian atau penggelapan buah kelapa sawit milik PT Bumitama Gunajaya Abadi (BGA). Keempatnya yang merupakan karyawan PT BGA itu sudah diamankan jajaran Polres Kotawaringin Barat.

Adapun tersangka bernama Arifin, Rendi, Jefri Sukisno dan Imran. Mereka berdalih mencuri buah sawit di perusahaan tempatnya bekerja untuk mencari uang tambahan.

Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, bahwa keempat pelaku ini karyawan dan juga telah mendapatkan gaji. Posisinya, 2 di antaranya merupakan mandor dan 2 orang lainnya karyawan panen serta bongkar muat.

"Untuk mandor mengaku jika dalam satu bulan digaji Rp 3.100.000 oleh perusahaan. Pencurian itu inisiatif mereka sendiri untuk mencari uang tambahan," ujar Bayu Wicaksono, Selasa, 5 April 2022.

Ia mengungkapkan, otak pelaku pencurian ini adalah tersangka Jefri. Ia meminta kepada 3 rekannya untuk memanen buah sawit di kebun PT BGA, Sungai Terusan Estate, Kelurahan Kotawaringin Hilir, Kecamatan Kotawaringin Lama, pada 27 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

"Rencananya, buah hasil panen akan dijual Arifin. Jemudian nanti hasilnya dibagi ber empat," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu 1 unit mobil merk Daihatsu Grand Max 1,5  KH 8253 GP, 2 unit tojok, sepeda motor dengan merek Suzuki warna hitam tanpa plat, Honda Supra 125 R KH 2070 GT, 125 janjang buah sawit atau seberat 1.890 Kg, 1 dodos, 1 angkong warna merah dan 1 gancu.

"Tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara atau 4 tahun penjara," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru