Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Covid-19 Palangka Raya Temukan Pelanggaran Prokes di Pasar Ramadan

  • Oleh Donny Damara
  • 05 April 2022 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan selama 2 hari dibukanya Pasar Ramadan sudah ditemukan pelanggaran prokes, terutama masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berbelanja.

"Makanya kita tugaskan tim di pasar Ramadan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan. Dalam dua hari ini ada temuan pelanggaran prokes yaitu ada yang tidak menggunakan masker di pasar tersebut khususnya yang berada di jalan Bali komplek Pasar Besar Palangka Raya," kata dia, Selasa, 5 April 2022.

Dia mengatakan, ada beberapa prokes yang sulit dilakukan atau dipatuhi oleh masuarakat salah satunya yakni seperti pengaturan jarak masyarakat. Sebab, para pembeli yang datang tidak mungkin bisa membuat jarak.

"Kalau untuk prokes jarak memang kita akui memang sangat sulit dikendalikan karena ini masa dengan jumlah yang cukup banyak, namun semua sudah kita wajibkan menggunakan masker. Dan untuk pelanggar yang tidak menggunakan masker saat ini kita hanya berikan teguran dan imbauan saja," sebutnya.

Sebenarnya, ungkap dia, saat pasar Ramadan kembali dibuka tim satgas sudah melakukan beberapa trobosan untuk mengantisipasi penumpukan masyarakat yang datang salah satunya dengan membuat jalur pengujung agar tidak terjadi kerumunan.

"Tim satgas sebelum dibukanya pasar Ramadan itu sudah mengatur masalah prokes, salah satunya dengan sudah membuat jalur pembeli di dalam pasar agar tidak terjadi penumpukan pembeli, karena tahun ini euforia masyarakat cukup tinggi, karena memang dalam 2 tahun pasar Ramadan ini tidak ada," ucapnya.

Selain itu, pihakya juga sudah memberikan arahan kepada pengelelola untuk mewajibkan pengunjung dan pedagang agar menggunakan masker. Selanjutnya diingatkan juga, untuk para pedangang sudah melakukan vaksin dosis dua sebagai syarat diperbolehkannya berjualan di pasar Ramadan tersebut. (DONNY D/B-11)

Berita Terbaru