Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terindikasi Lakukan Balap Liar, Polsek Pangkalan Banteng Bubarkan Kerumunan Remaja

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 06 April 2022 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Polsek Pangkalan Banteng rutin menggelar patroli. Dalam kesempatan kali ini polisi mendapati perkumpulan remaja di pinggir jalan Ahmad Yani wilayah setempat, kemudian dibubarkan lantaran terindikasi akan melakukan balap liar, Rabu, 6 April 2022.

Tak hanya dibubarkan, untuk memberikan efek jera terhadap pelaku balapan liar, sejumlah remaja beserta kendaraannya digelandang ke Polsek Pangkalan Banteng, karena aksi balap liar sangat meresahkan warga dan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani mengatakan patroli yang dilaksanakan merupakan cipta kondisi mencegah aksi balap liar, guna menciptakan situasi aman dan nyaman selama Ramadan.

"Kita berupaya mencegah aksi balap liar, sebab aksi di jalan raya selain membahayakan diri mereka, juga membahayakan pengguna jalan lainnya," ungkapnya.

Dalam  patroli yang dilaksanakan ini anggotanya menyasar dua titik jalan yang diindikasikan sering digunakan sebagai ajang balapan liar yaitu di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Pasar Karang Mulya serta di sepanjang Jalan Desa Simpang Berambai menuju Desa Natai Kerbau.

Hasil dalam patroli yang dilaksanakan ditemukan adanya indikasi balapan liar, dan anggota segera membubarkan para remaja yang sedang bergerombol dengan kendaraannya.

Sementara para pelaku balapan  liar beserta kendaraannya segera diamankan dan dibawa ke Polsek Pangkalan Banteng untuk proses lebih lanjut.

"Kita berikan arahan kepada remaja pelaku balapan liar, dan mereka harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya dan diketahui orang tua mereka,"tegasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru