Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Tersangka Judi Togel di Barito Timur Diamankan Polisi

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 07 April 2022 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur mengamankan dua orang tersangka pelaku perjudian kupon putih atau togel berinisial A (59) dan S (48). Keduanya merupakan warga Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah.

Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi mengungkapkan, kronologis penangkapan tersangka bermula saat petugas piket Polsek Dusun Tengah mendapatkan informasi dari masyarakat pada Rabu, 6 April 2022 sekitar pukul 15.30 WIB, terkait adanya aktivitas perjudian kupon putih.

"Kemudian kami melakukan penyelidikan keberadaan tersangka A. Setelah diketahui berada di Kompleks Barapun RT 04 Desa Puri Kecamatan Raren Batuah, anggota kami melakukan pengintaian dan mengamankan dia tanpa perlawanan bersama barang bukti uang tunai Rp 1.165.000, HP dan kertas berisi catatan angka togel," papar Kapolsek, Kamis, 7 April 2022.

Selanjutnya dilakukan melakukan pengembangan tersangka lain yang menerima penyetoran uang dan rekapitulasi angka togel dan mengamankan S bersama barang bukti HP berisi pesan transaksi dari tersangka A di Ponsong Teleng Kelurahan Ampah Kota.

Sebagaimana tersangka A, tersangka S juga diamankan polisi tanpa perlawanan.

"Kedua tersangka bersama barang bukti saat ini diamankan di mapolsek Dusun Tengah untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Kedua tersangka terancam pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Ayat 1e dan 2e KUHPidana junto Pasal 55 KUHPidana. (BOLE MALO/B-5)

Berita Terbaru