Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kajati dan Kakanwil Kemenag Kalteng MoU Bidang Datun

  • Oleh Apriando
  • 08 April 2022 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalteng dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau MOU, Kamis 7 April 2022

MOU ini ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng, Noor Fahmi.

Turut hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Edi Irsan Kurniawan, Koordinator Bidang Datun Erianto N, dan seluruh Kasi bidang Datun Amardi P Barus Rahmat Hidayat, Juriyah, serta Jaksa Pengacara Negara lainnya. 

Sementara dari jajaran Kemenag Kalteng dihadiri oleh Kabag TU, Tuaini, Kabid Penmad, Achmad Farichin, Kabid PAPKIS diwakili oleh Gondo Utomo, Kabid Bimas Islam Ardiansyah, Kabid PHU Plt Hasan Basri, Kabid Bimas Hindu Sisto Hartati, Kabid Bimas Kristen Mimi, Pembimas Katolik diwakili oleh Yolanda, Pembimas Budha Partiyem serta jajaran Kemenag Kalteng lainnya.

Dalam sambutannya Kajati Kalteng Iman Wijaya berharap agar MOU segera ditindaklanjuti dengan pemberian surat kuasa khusus kepada Jaksa Pengacara Negara Kejati Kalteng termasuk melakukan pembicaraan tehnis lainnya sehingga JPN segera mendampingi secara hukum kegiatan yang ada di lingkungan Kemenag Kalteng.

"Khususnya yang berpotensi terjadinya masalah hukum termasuk bila perlu membuat forum diskusi masalah hukum karena disanalah peran bidang Datun untuk memitigasi resiko dan mencegah terjadinya kerugian keuangan negara termasuk dalam rangka penegakan hukum penyelamatan dan pemulihan aset Kemenag Kalteng," katanya. 

Kajati menambahkan semuanya harus diiringi dengan itikad baik dari jajaran Kemenag Kalteng untuk melaksanakan semua kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus menjaga citra sebagai lembaga bidang agama yang dihormati masyarakat. 

Silahkan manfaatkan bidang datun untuk menunjang kinerja jajaran kemenag kalteng secara hukum yang diberikan gratis oleh kejati kalteng. 

Karena berdasarkan peraturan perundang-undangan bidang datun kejaksaan diberi kewenangan untuk melakukan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi, pendampingan hukum berupa pendapat hukum, pendampingan hukum maupun audit hukum serta tindakan hukum lain demi menjaga mitigasi resiko hukum, menyelamatkan dan pemulihan aset negara bagi instansi pemerintah maupun BUMN/D.

Sementara itu Noor Fahmi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng sangat berterima kasih kepada Kajati Kalteng dan jajaran yang sudah bersedia melakukan kerja sama bidang datun.

"Semoga bisa menjadi penyemangat sekaligus dengan adanya kerja sama ini dapat menghilangkan keragu-raguan sekaligus bisa lebih hati hati oleh jajaran Kemanag Kalteng dalam melangkah dan mengambil keputusan yang ada aspek hukumnya," pungkasnya. (APRIANDO/B-11)

Berita Terbaru