Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pemerkosaan di Kota Besi Sempat Janjikan Biayai Hidup Korbannya agar Tak Lapor Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 April 2022 - 10:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pelaku pemerkosaan di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur yang berumur 36 tahun ternyata sempat berjanji akan membiayai hidup korbannya asalkan mau disetubuhi dan tidak lapor polisi. 

"Pelaku sempat mengatakan ingin memenuhi kebutuhan korban, asalkan mau melayani nafsunya, namun ditolak oleh korban," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja, Jumat, 8 April 2022. 

Dampak dari penolakan korban sehingga membuat pelaku nekat. Hingga dirinya mengancam korban menggunakan pisau hingga melampiaskan nafsu bejatnya tersebut secara paksa terhadap perempuan 29 tahun tersebut.

Akibat pemerkosaan itu korban yang tidak terima melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. Hingga akhirnya pelaku diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Kotim. 

Aksi pemerkosaan terjadi bermula saat korban berada di tempat hajatan keluarganya. Lalu datang pelaku yang mengajak untuk membeli minuman di tempat temannya. 

Namun sesampainya di areal perkebunan karet, tiba-tiba pelaku memberhentikan motornya dan mengajak korban ke pondok yang ada di kebun tersebut. 

Awalnya korban sempat bertanya untuk apa berhenti di tempat itu, namun pelaku mengatakan bahwa temannya akan mengantar minuman untuk mereka. Sehingga, korban ikut masuk ke dalam pondok kayu tersebut. 

Sekitar 5 menit berada di dalam pondok, pelaku langsung mengajak korban bersetubuh, namun hal itu ditolak oleh perempuan tersebut. 

Mendapatkan penolakan, pria itu langsung mengambil pisau yang ada di sampingnya, dan menakut-nakuti korban. Hingga akhirnya pelaku secara paksa menyetubuhi korban. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru