Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jembrana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disbudpar Pulang Pisau Akan Tambah Jumlah Pokdarwis

  • Oleh Asprianta
  • 08 April 2022 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pulang Pisau (Disbudpar Pulpis) berencana menambah jumlah Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di wilayah setempat. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten setempat, Bakhzar Efendi saat dibincangi media ini di ruang kerjanya, Jumat (08/04/2022).

"Untuk memaksimalkan pengembangan wisata, rencananya kita akan menambah jumlah pokdarwis yang ada," Kata Bakhzar.

Dijelaskan Bakhzar, saat ini jumlah Pokdarwis di Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 20 kelompok.

Dirinya menargetkan ada penambahan minimal 5 kelompok lagi atau 25 persen, karena itu termasuk dalam tugas pokok dan fungsi instansi. “Kita yakin akhir tahun ini ada penambahan, mengingat Pokdarwis merupakan salah satu organisasi yang berbasis masyarakat untuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan dan mengimplentasikan unsur-unsur kepariwisataan,” ucapnya.

Menurutnya, keberadaan Pokdarwis menjadi indikator yang sangat menentukan adanya atensi, partisipasi serta keinginan masyarakat.

Di situ termasuk dalam 3 fungsi Disbudpar, yakni pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan. “Adanya inisiatif yang muncul dari Pokdarwis inilah, nantinya kita dukung serta dorong, sehingga pemerintah nantinya bisa hadir dan terlibat dalam pembangunan kebudayaan dan pariwisata di kabupaten kita,” tambahnya.

Bakhzar mengakui, untuk bersaing dengan kabupaten atau daerah lain, saat ini belum bisa. Tapi, dirinya tetap optimis, mengingat Kabupaten Pulang Pisau juga memilik keunggulan disektor kebudayaan dan pariwisata yang masih bisa ditunjukkan.

“Salah satunya, tumbuhnya bunga Anggrek Pensil di Taman Sebangau yang mempunyai keunikan tersendiri. Bahkan saya dengar, Anggrek Pensil yang langka ini cuma ada 2 tempat saja di Indonesia. Selain itu, juga masih ada destinasi maupun kesenian yang juga berpotensi,” ungkap Kadisbudpar.

Lebih lanjut, Bakhzar mengatakan, pihaknya bakal meminimkan dan menyerdehanakan persyaratan penerbitan SK dalam pembentukan Pokdarwis. Tentunya setelah terlebih dulu diterbitkan SK dari masing-masing desa tempat Pokdarwis dibentuk.

Dengan adanya SK dari desa dan dinas yang digunakan sebagai legalitas kuat suatu kelompok, itu merupakan pintu masuk bagi Pokdarwis untuk menerima bantuan dari pemerintah daerah. Bisa dari dana hibah, pembangunan-pembangunan fisik serta masih banyak jenis bantuan yang lainnya.

Berita Terbaru