Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jember Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bu Guru Sabu Akui Hanya Kurir

  • Oleh Naco
  • 11 April 2022 - 12:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Diana Susilawati (46) seorang guru mengaku kalau dirinya hanyalah seorang kurir, itu diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Sabu itu milik Emi saya hanya diminta mengantarkan saja," ucap aparatur sipil negara tersebut. Belum sampai ke tangan pembeli, tersangka ditangkap oleh anggota Satreskoba Polres Kotawaringin Timur, M Artoni dan Natalius Bramantyo dan dilakukan penggeledahana di saksikan oleh RT.

"Waktu itu Emi mengantar saya ke TKP jika barang itu sudah saya serahkan dia janji akan mengambil saya, namun waktu itu saya ditangkap duluan," ucap tersangka.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 7 paket, sobekan plastik hitam dan sebuah ponsel.

Senin 11 April 2022 terungkap kalau tersangka ditangkap pada Senin, 17 Januari 2022 sekitar pukul 18.40 WIB di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Warga Jalan Muchran Ali samping Gang Mawar, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur dibidik Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru