Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Balap Liar di Kotim Akan Ditindak Secara Hukum

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 April 2022 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pelaku aksi balap liar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang marak beberapa hari terakhir, menjadi perhatian jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim. 

"Kami sudah menerima informasi dari masyarakat, dan kami akan melakukan tindakan tegas berupa penindakan hukum terhadap pelaku balap liar tersebut," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, Senin, 11 April 2022. 

Sementara, dalam rangka mencegah adanya aksi balap liar di jalan raya. Pihaknya terus melaksanakan patroli di beberapa wilayah. 

Untuk di Kecamatan luar Kota Sampit, akan dilakukan patroli oleh jajaran Polsek secara gabungan. Hal itu dilakukan, sebagai langkah agar aksi membahayakan tersebut tidak terjadi lagi. 

"Upaya antisipasi kami lakukan juga di titik jalan yang dijadikan balap liar. Sehingga, para pelaku bali tersebut tidak mengulangi hal yang sama kembali," kata Salahiddin. 

Sementara, aksi balap liar sendiri terjadi di wilayah Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Cempaga, Kotim. Mengetahui hal tersebut, beberapa hari ini anggota Polsek Cempaga langsung merespon melakukan patroli di lokasi itu. 

"Kami berterimakasih kepada masyarakat yang melaporkan aksi tersebut, sehingga dapat kami tindak lanjuti," terang Salahiddin. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru