Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Depok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Usai Mencuri Handphone Dalihnya Tidak Ada Biaya untuk Pulang Kampung

  • Oleh Nopri
  • 12 April 2022 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Saini Alias Usai terdakwa kasus pencurian mengakui, ia mencuri karena tidak mempunyai biaya untuk pulang kampung.

"Rencananya Handphone yang saya curi itu untuk dijual. Uangnya saya mau saya gunakan untuk biaya pulang kampung yang mulia," terangnya, Selasa 12 April 2022.

Terdakwa melakukan perbuatannya itu, Selasa 11 Januari 2022 pukul 08.00 WIB di Kost Pondok Asri Al-Hunafa pintu No. 01 Jalan G Obos IX, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Terdakwa masuk kedalam kos tersebut melalui pintu depan yang tidak terkunci, saat dalam kos itu, terdakwa mencuri 1 unit Handphone Merk Vivo Y12i Tahun 2007 Warna mineral blue dari samping tempat tidur korban.

Setelah itu berhasil terdakwa langsung pergi memalui pintu depan yang mana jalan terdawa masuk sebelumnya. Akan tetapi sekitar pukul 21.00 WIB terdakwa berhasil di amankan anggota kepolisan dari Poresta Palangka Raya.

Akibat perbuatannya tersebut terdakwa terancam diancam pidana dalam pasal 362 KUHP. Selain itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.700 ribu. (NOPRI/B-5)

Berita Terbaru