Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Timur Akan Salurkan Bantuan Keuangan Parpol Senilai Rp 600 Juta

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 13 April 2022 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemkab Barito Timur akan menyalurkan bantuan keuangan partai politik senilai total Rp 600 juta kepada 9 partai politik pada awal triwulan keempat tahun 2022.

Rencana tersebut terungkap saat Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2021 bertempat di Kantor Badan Kesbangpolinmas Barito Timur, Rabu, 13 April 2022.

"Tujuan pemberian bantuan keuangan Parpol adalah untuk meningkatkan kapasitas Parpol, terutama dalam rangka pendidikan politik bagi masyarakat, dengan harapan masyarakat semakin dewasa dalam berpolitik menuju tatanan demokrasi yang lebih baik,” jelas Kepala Badan Kesbangpolinmas, Andrunganyan.

"Penyaluran bantuan keuangan Parpol sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 78 tahun 2020," lanjutnya.

Andrunganyan mengungkapkan, terjadi kenaikan nilai bantuan dari yang sebelumnya sebesar Rp 10.081 per suara menjadi Rp 15.000 per suara. Bantuan tersebut akan disalurkan sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh masing-masing Parpol.

Adapun Parpol penerima bantuan keuangan yaitu Partai Golkar, PKPI, Partai Demokrat, PDIP, Partai Nasdem, Partai Perindo, PPP, Partai Gerindra dan PKB.

Dalam kegiatan tersebut, LHP Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2021 diserahkan oleh Pengendali Teknis Pemeriksaan BPKRI Perwakilan Kalteng Rizadi Eko Putra, dan diterima oleh perwakilan 9 Parpol penerima bantuan keuangan. (BOLE MALO/B-7) 

Berita Terbaru