Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mandailing Natal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tokoh Pemuda Desa Kartamulia Dukung Penyisiran Knalpot Brong di Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 18 April 2022 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Tokoh pemuda Desa Kartamulia, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara mendukung upaya pihak kepolisian dalam menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong di wilayah Bumi Gawi Barinjam.

"Kita sangat mendukung adanya larangan penggunaan knalpot brong ini, karena memang kita sadari tidak sediki pengendara yang menggunakan knalpot ini, dan ini cukup menggangu," kata Tokoh Pemuda Desa Kartamulia, Erdianto, Senin, 18 April 2022.

Menurut dia, penjaringan knalpot brong yang dilakukan Polres Sukamara saat ini sudah berjalan cukup lama, dan hampir sudah tidak ada lagi kendaraan dengan knalpot brong di jalanan.

"Untuk sekarang sudah jarang sekali kita lihat, dan kita sangat bersyukur untuk masalah ini karena kadang kita terganggu dengan suara bisingnya," tutur Erdianto.

Tokoh pemuda tersebut berharap, penjaringan knalpot brong bisa terus dilakukan, sehingga tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan knalpot dengan suara bising. Dengan begitu, akan tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengendara. Selain itu, juga untuk memberikan kekhusukan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa terutama pada saat salat Tarawih.

"Tentunya kita berterima kasih kepada Polres Sukamara, dan memberikan apresiasi terhadap program larangan penggunaan knalpot brong ini. Mudah-mudahan di wilayah kita Kabupaten Sukamara bisa benar-benar zero knalpot brong," harapnya.

Penertiban knalpot brong merupakan program Kapolda Kalimantan Tengah. Dalam penjaringan tersebut, tidak hanya dilakukan di wilayah kota saja namun juga wilayah kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Sukamara.

"Kegiatan ini tidak akan berheti sampai di Sukamara saja, Karena masalah knalpot brong ini sudah menjadi atensi pimpinan kita, bahwa sesuai intruksi Kapolda Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Sukamara akan dijadikan zero kenalpot berong. Jadi, tidak ada lagi kenalpot-kenalpot bising atau brong di wilayah hukum Polres Sukamara," kata Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu Dwi Agus Yustiaman. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru