Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masa Sidang II Ditutup, DPRD Palangka Raya Hasilkan 6 Produk

  • Oleh Hendri
  • 19 April 2022 - 14:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya telah menggelar rapat paripurna untuk menutup masa sidang II tahun sidang 2021/2022. Dari masa sidang ini ada 6 produk yang dihasilkan untuk dilanjutkan pada masa sidang III.

Wakil Ketua I, Wahid Yusuf mengatakan produk pertama yakni menetapkan Raperda tentang APBD 2022 untuk menjadi Perda. Kedua, DPRD dan Pemko telah membentuk panitia khusus (Pansus) LHP BPK RI Perwakilan Kalteng.

Ketiga, yakni menetapkan dan membentuk perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan komisi A, B dan C, Banggar, Banmus, Bapemperda dan BK DPRD masa jabatan 2019-2024. 

Keempat, DPRD juga telah melaksanakan penunjukan Bapemperda untuk membahas 2 Raperda. Kelima, menetapkan pokok-pokok pikiran (Pokir) dalam perencanaan pembangunan di tahun anggaran 2023.

Kemudian yang terakhir  DPRD telah memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2021.

"Selaku pimpinan DPRD, kami ingatkan kepada rekan-rekan bahwa memasuki masa sidang berikutnya, banyak tugas yang menanti dan tergambar dalam fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan yang akan kita jalankan dalam rangka representasi rakyat di daerah," katanya, Selasa 19 April 2022.

Usai secara resmi menutup masa sidang II tersebut, pihak DPRD Kota Palangka Raya langsung melanjutkan pada agenda rapat paripurna pembukaan masa sidang III tahun sidang 2021/2022.

Wahid menegaskan di masa sidang III seluruh anggota DPRD untuk bersiap menjalankan tugas yang diamanatkan dengan semangat serta sesuai dengan tri fungsi DPRD bersama Pemko melalui alat kelengkapan DPRD (AKD).

"Secara umum, DPRD akan membuat penjadwalan kegiatan dewan melalui Banmus agar lebih efektif dan efisien. Lalu akan membahas Raperda dalam Propemperda tahun 2022, dan membahas hasil fasilitasi dan evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda yang dibahas pada masa sidang lalu," pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru