Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tangerang Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

388 Warga Desa Tewah Pupuh Terima Sertifikat Tanah Gratis

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 19 April 2022 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sebanyak 388 warga Desa Tewah Pupuh Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur menerima sertifikat hak milik atau SHM atas tanah secara gratis dari Badan Pertanahan Nasional atau BPN, Selasa 19 April 2022.

"SHM 388 bidang tanah gratis ini merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap atau PTSL tahun anggaran 2021," ungkap Kepala Desa Tewah Pupuh, Ardianto.

PTSL merupakan program pembuatan sertifikat tanah secara gratis yang digulirkan pemerintah sejak 2018 dengan harapan proses pembuatan sertifikat untuk tanah yang belum berakta akan lebih cepat selesai jika dibandingkan dengan pembuatan melalui jalur normal.

Setiap warga yang ingin ikut dalam program ini wajib melengkapi dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga atau KK dan Kartu Tanda Penduduk atau KTP, surat tanah yang bisa berupa letter C, akta jual beli, akta hibah atau berita acara kesaksian dan sejenisnya.

Kemudian tanah harus memiliki tanda batas tanah yang terpasang. tanda batas dipasang dengan persetujuan pemilik lahan di sekeliling kawasan tanah yang akan disertifikasi.

Berikutnya melengkapi dokumen bukti setor Bea Perolehan atau Surat Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB dan Pajak Perolehan Penghasilan atau PPh, serta membuat dan melampirkan surat permohonan atau surat pernyataan keikutsertaan program PTSL.

Menurutnya dengan adanya program PTSL, memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat dan meminimalisir sengketa masalah tanah.

"Kalau masih ada kesempatan tahun ini atau tahun berikut, kami akan ikut sertakan lagi warga lain yang belum memiliki sertifikat," ungkapnya. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru