Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Bulan, Polisi Tindak Ribuan Truk Bermuatan Lebih di Kalteng

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 20 April 2022 - 16:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng dan Polres jajaran berhasil menindak ribuan truk bermuatan lebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas dalam dua bulan terakhir ini yakni Februari - Maret 2022.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Heru Sutopo mengatakan penindakan terhadap kendaraan ODOL dilakukan karena berbahaya bagi pengguna jalan yang lain, termasuk kepada pengendara itu sendiri.

"Penindakan truk ODOL dilakukan karena kendaraan tersebut berbahaya bagi pengguna jalan lainnya serta berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang nantinya akan sangat berdampak fatal," kata Heru, Rabu 20 April 2022.

Tidak hanya itu tegas Heru, pelanggar muatan dan dimensi berlebih di jalan berdampak juga terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan.

Untuk itu pihaknya sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh Satlantas polres jajaran, baik melalui lisan tertulis untuk melakukan tindak tegas terhadap ODOL yang melintas di Jalan umum. Hal ini lanjut Heru, merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah agar Indonesia bebas ODOL di tahun 2023. 

"Selama dua bulan terakhir ini yakni Februari - Maret 2022, Ditlantas Polda Kalteng bersama Polres jajaran sudah menindak 1.839 pelanggar ODOL.

"Kami mengimbau kepada pengguna jalan khususnya para sopir truk, jangan membawa barang melebihi kapasitas untuk keselamatan kita bersama," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru