Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Laut Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pimpin Apel Operasi Ketupat Telabang di Polres Kobar, Bupati Tekankan Hal Ini

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 22 April 2022 - 20:11 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka meningkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait guna memberikan rasa aman pada perayaan Idul Fitri 1443 H, Polres Kotawaringin Barat menggelar apel gelar pasukan Operasi Ketupat Telabang, Jumat, 22 April 2022.

Apel ini dipimpin Bupati Kobar, Nurhidayah. Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan amanat bahwa pelaksanaan gelar operasi ini dilakukan sebagai pengecekan akhir terkait dengan pengamanan dalam perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Saat ini pemerintah menekan penyebaran Covid-19 dengan kebijakan kedisiplinan Prokes, vaksinasi dan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Mikro). Untuk melakukan upaya ini perlu adanya bahu membahu dari semua instansi terkait dan komponen masyarakat.

"Operasi Ketupat kali ini dengan mengedepankan pencegahan dan deteksi dini serta penegakan hukum untuk pengamanan Idul Fitri dengan tetap menerapkan Prokes," paparnya.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono akan menjalankan amanah dari Kapolri dengan menjaga keamanan dan ketertiban, serta pengamanan sebaik mungkin dalam meningkatkan kewaspadaan sebagai antisipasi.

Kapolres menambahkan untuk wilayah Kotawaringin Barat, sudah menempatkan beberapa titik pos untuk pengamanan dan pelayanan di perbatasan antar kabupaten dan pintu masuk wilayah Kobar. baik jalur darat, udara dan laut.

"Personel gabungan dari Polri serta dengan dinas terkait seperti TNI, DISHUB, SATPOL-PP, DINKES dan stakeholder terkait lainnya yang akan bertugas mengamankan wilayah Kotawaringin Barat. Siapkan mental dan fisik dengan komitmen moral dan disiplin kerja. Tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam pengamanan dan antisipasi kriminalitas," pungkasnya.

Hadir juga dalam giat apel tersebut Wakapolres, PJU Polres Kobar perwakilan Pengadilan Negeri, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta FKPD Kab. Kobar. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru