Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Boven Digoel Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sawit Perusahaan Tempat Kerja Sama Malah Dicuri

  • Oleh Naco
  • 26 April 2022 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Febri (21) diketahui sebagai pihak ketiga yang bekerjasama dengan PT WNL mengangkut buah kelapa sawit. Namun oleh tersangka, sawit perusahaan dicuri.

Dari pengakuan tersangka, sawit perusahaan itu dicuri dari beberapa blok dengan total 1.630 kilogram. Adapun sawit itu diangkut menggunakan truk dengan nomor polisi KH 8020 LP.

"Rencananya sawit itu akan saya jual, namun belum sempat saya diamankan terlebih dahulu," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Dari pengakuan tersangka, dirinya mencuri sawit di PT WNL tersebut bukan yang pertama kalinya, namun sudah ada beberapa kali.

Di antaranya, kata tersangka, pada Desember 2021, Januari 2022 dan Minggu, 27 Februari 2022 hingga akhirnya tersangka diamankan oleh petugas kepolisian.

Tersangka ditangkap di pos satpam ketika akan membawa sawit itu keluar. Dari tersangka  diamankan barang bukti buah sawit sebanyak 72 jenjang dengan berat 1.630 kilogram, angkong, tojok dan sebuah truk. 

Selasa, 26 April 2022 terungkap kalau tersangka melakukan perbuatannya itu pada Selasa, 1 Maret 2022 sekitar pukul 08.30 WIB di perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-7)

Berita Terbaru