Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Katingan Tengah Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 26 April 2022 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Polsek Katingan Tengah menangkap seorang pria berusia 28 tahun atas dugaan tindak pidana pemerkosaan.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Tengah,  Iptu Affan Efendi Batubara, Selasa, 26 April 2022 mengatakan, korban dalam kasus ini yakni seorang perempuan berusia 30 tahun, atau telah memiliki anak.

Kapolsek mengatakan kronologi kejadiannya pada Jumat, 8 April 2022 sekitar pukul 17.55 WIB.  Saat itu, pelaku nekat memperkosa korban di tepi sungai wilayah Kecamatan Katingan Tengah. 

"Pelapor dan anaknya saat itu baru datang dari Tumbang Samba setelah mengambil kue pesanan di pasar ramadan. Karena berperilaku tidak seperti biasa kemudian dia ditanya oleh keluarga dan anaknya," kata Kapolsek.

Korban lalu menceritakan bahwa dirinya telah diperkosa oleh terlapor. "Korban menjawab bahwa benar telah diperkosa oleh terlapor di pinggir sungai yang berada tidak jauh dari pondok," ujar Kapolsek. 

Korban bercerita dirinya diperkosa secara paksa sambil ditutup mulutnya menggunakan telapak tangan tersangka. 

Kemudian, keluarga serta anak korban mencari keberadaan tersangka yang kebetulan saat itu berada di dalam pondok seseorang.

Kepada keluarga anak korban, tersangka menjawab dirinya melakukam itu karena khilaf. Selain itu, memang menyukai korban. 

Tersangka lalu diamankan pihak keluarga korban. Namun karena merasa keberatan, tersangka dilaporkan ke pihak Polsek Katingan Tengah.

Kapolsek menuturkan, sejumlah barang bukti terkait hal itu telah diamankan. Untuk pasal yang disangkakan, yakni Pasal 285 KUH Pidana tentang barangsiapa dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seorang wanita yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia di luar perkawinan. (ABDUL GOFUR/B-7) 

Berita Terbaru