Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pelalawan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Melawan Saat Ditangkap! Satu Terduga Curanmor Didor

  • Oleh Uriutu
  • 27 April 2022 - 19:41 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Jajaran Kepolisian Polres Barito Selatan mengamankan 2 orang pria terduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Pelaku curanmor berinisial KK (24) dan AD (21) warga Buntok, Barito Selatan.

“Kita telah mengamankan 2 orang pria terduga pelaku Curanmor pada 23 April 2022. Namun karena berupaya melarikan diri saat ditangkap salah satu pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman saat press release, Rabu, 27 April 2022.

Kapolres membeberkan kronologis kejadian berawal saat kedua terduga pelaku pergi mincing, namun di tengah perjalanan melihat kendaraan Kawasaki Ninja RR diparkir di pinggir jalan, sehingga muncul niat keduanya untuk melakukan pencurian sepeda motor, karena tidak memiliki peralatan, salah satu pelaku pulang ke rumah mengambil parang.

Parang digunakan untuk memotong kabel kunci kontak, kendaraan sempat nyala, namun beberapa saat kemudian para saksi memergoki upaya pencurian tersebut. Kemudian, saksi memberitahukan kepada pemilik sepeda motor serta melaporkan ke polisi.

“Mendapat informasi tersebut anggota langsung ke TKP, kebetulan pelaku juga masih berada ditempat,” ucapnya.

Kapolres menyampaikan salah satu pelaku merupakan residivis pencurian dan UU ITE terkait ujaran kebencian kesalah satu keyakinan.

Barang bukti diamankan yakni sepeda motor Kawasaki Ninja RR, Honda Beat dan satu parang. Pelaku dibidik Pasal 363 ayat 1,4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (URIUTU DJAPER/B-11)

Berita Terbaru