Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Lamandau Salurkan Sisa Hasil Manfaat Hutan Kemasyarakatan untuk Hampir 700 KK

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 27 April 2022 - 20:21 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau terus berupaya mencari solusi atau jalan tengah atas konflik tenurial kawasan hutan.

Rabu 27 April 2022 bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang, Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyerahkan Sisa Hasil Manfaat (SHM) hutan kemasyarakatan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sepakat Bahaum Bakuba. 

Sejumlah Kelompok Tani (Poktan) yang tergabung dalam Gapoktan Sepakat Bahaum Bakuba antara lain adalah Poktan Hutan Sukses Bersatu, Poktan Hutan Berkah Bersatu, Poktan Hutan Cipta Kita Bersama, Poktan Hutan Batu Duyung, Poktan Hutan Batu Tundang dan Poktan Hutan Bukit Indah Fam.

Bupati mengatakan SHM Hutan Kemasyarakatan yang diserahkan tersebut merupakan solusi terbaik atas konflik tenurial kawasan hutan. "Upaya pemerintah daerah untuk mencari solusi itu tentu juga harus berdasarkan aturan dan ketentuan," ungkapnya. 

Pihaknya melibatkan semua pihak, mulai dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, KPHP, hingga pemerintah daerah untuk bagaimana kita mencari solusi atas persoalan atau konflik menahan di masyarakat. 

"Yang diserahkan hari ini, jalan tengah yang diambil berdasarkan aturan PP 23 kemudian PP 24 kaitan dengan Hutan kemasyarakatan," ujarnya.

Bupati berharap dengan solusi yang diterapkan itu Kelompok Tani dapat menerima manfaatnya. Kita berharap anggota Poktan tidak hanya menerima manfaat dari kebun saja. Namun juga bisa berkembang upaya lain, semisal peternakan yang diintegrasikan dengan sawit.

Jumlah petani yang menerima manfaat dari 6 Poktan tersebut berjumlah 696 Kepala Keluarga yang ada di tiga Desa di Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, meliputi Kelurahan Bulik, Desa Bunut fan Kelurahan Bukit Indah. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru