Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Hasil Otopsi Korban KDRT Hingga Meninggal di Dadahup

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 Mei 2022 - 12:21 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polsek Kapuas Murung telah mengambil tindakan dengan merujuk jasad korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Dadahup, Kapuas ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, di fasilitasi Polres Kapuas dan di bantu dari UPT PPA DP3APPKB untuk dilakukan otopsi agar diketahui penyebab kematian korban.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah menyampaikan hasil otopsi yang telah dilakukan tim dokter di RSUD Doris Sylvanus, dr. Ricka Brillianty Z beserta tim.

"Hasil otopsi penyebab kematian korban karena kekerasan atau trauma benda tumpul di kepala, sehingga terjadi pendarahan di rongga kepala," kata AKP Siti kepada wartawan, Minggu 1 Mei 2022.

Setelah diketahui hasil tersebut, Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Murung membantu memfasilitasi pengiriman jenazah korban ke kampung halaman korban di Nusa Tenggara Barat.

"Melalui rute dari Palangka Raya ke Banjarmasin melalui Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, dibantu perusahaan swasta perkebunan PT Globalindo Agung Lestari (GAL)," jelasnya.

Sementara sang suami berinisial S (26) warga Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas telah diamankan polisi karena diduga telah melakukan KDRT hingga menyebabkan istrinya sendiri meninggal.

Peristiwa memilukan yang dialami perempuan 28 tahun warga Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat itu terjadi di Mess Mangkatip H6 salah satu Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Desa Tambak Bajai, Kecamatan Dadahup, Jumat 29 April 2022.

Kapolsek juga telah membeberkan motif sementara pelaku tega menganiaya istrinya sendiri tersebut. "Motif sementara rasa kekesalan terhadap korban menyebabkan pelaku emosi," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru