Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Demak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Tidak Terapkan WFH Setelah Lebaran

  • Oleh Hendri
  • 09 Mei 2022 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak menerapkan Work From Home atau WFH setelah libur panjang lebaran 1443 Hijriah. Penegasan ini disampaikan Sekda Palangka Raya Hera Nugrahayu melalui edaran nomor 870/263.BKPSDM.Set.01/V/2022.

Edaran tentang penegakan disiplin pegawai pasca lebaran idulfitri 1443 Hijriah tersebut menyebutkan bawah ASN dan pegawai kontrak wajib masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan serta melakukan perekaman absensi secara elektronik.

"Apel tetap dilaksanakan dan bisa dilakukan secara virtual seperti biasanya untuk memastikan kehadiran ASN," kata Hera, Senin 9 Mei 2022.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo memberi lampu hijau kepada ASN untuk bekerja dari rumah selama sepekan sejak Senin ini.

Penerapan WFH tersebut diyakini tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Selain itu, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri bagi para ASN setelah dari kampung halaman setelah bertemu dengan keluarga. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru