Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pakpak Bharat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PO Bus Yessoe Pastikan Tanggung Jawab kepada Korban Kecelakaan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 10 Mei 2022 - 10:21 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Manajemen perusahaan otobus (PO) Yessoe memastikan bertanggung jawab atas musibah kecelakaan yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut KM 60, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu 7 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

Komisaris PT Yessoe Travel Evi Susiana menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan mobil Toyota Haice warna orange KH 7141 GI yang mengangkut sekitar 11 penumpang. Sejumlah korban mengalami luka ringan, namun ada satu yang mengalami sakit di pinggang, sehingga harus dilakukan perawatan lanjutan.

"Semua penumpang bus selamat dan pihak kami sudah melakukan tanggungjawab sesuai peraturan yang berlaku dengan memberikan pengobatan serta santunan pada penumpang. Tak dipungkiri memang ada beberapa penumpang yang meminta ganti rugi dan hal lebih lainnya, sehingga masih dalam proses koordinasi," kata Evi Susiana saat dikonfirmasi Borneonews, Selasa 10 Mei 2022.

Pertanggung jawaban dari PT.Yessoe terhadap penumpang ketika terjadi kecelakaan, hal yang pertama dilakukan ialah pengobatan kepada korban.

Jadi, saat awal pasca kejadian yaitu korban yang alami luka parah dan harus dirawat secara medis, itulah yang diutamakan diberi pertolongan, dengan tidak mengesampingkan korban yang luka ringan dan selamat.

"Para korban luka ringan ini menerima dana santunan sama dengan yang di dirawat di rumah sakit. Untuk yang dirawat semua biaya pengobatan ditanggung, tanpa mengurangi dana santunan," imbuhnya.

Kemudian tidak hanya cukup diberikan pertolongan pertama dan dibawa ke rumah sakit. Bentuk tanggung jawab PT. Yessoe Travel juga mengcover pengobatan medis korban sejak di rumah sakit sampai ketika sudah dibawa pulang, selama itu ada kaitannya dengan kecelakaan.

"Apabila korban alami luka sangat parah dan pengobatan medis yang lama dan biaya besar, dan ia punya bill resmi dari rumah sakit maka pihaknya masih menanggungnya," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru