Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Truk Diminta Tidak Melebihi Batas Muatan Saat Melintasi Jalan Sebangau Kuala

  • Oleh Asprianta
  • 10 Mei 2022 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang Kabupaten Pulang Pisau Usis I Sangkai meminta kepada pengguna jalan, khususnya pengemudi truk yang akan melintas jalan poros Sebangau Kuala agar memperhatikan daya angkut, dan tidak melebihi batas muatan.

"Telah disepakati batas tonase muatan bagi pengunudi truk maksimal 6 ton," kata Usis I Sangkai.

Karena, kata pria yang akrab di sapa Usis itu mengaku, tidak sedikit pengemudi truk yang mengangkut sawit melebihi batas tonase maksimal 6 ton sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan jalan di beberapa titik.

Padahal, ruas jalan tersebut dibangun dengan standar maksimal 6 ton. Tetapi, fakta di lapangan tidak sedikit pengemudi truk mengangkut barang lebih dari 6 ton,” tambahnya

Usis juga mengajak kepada masyarakat, khususnya pengguna poros Sebangau Kuala untuk bersama-sama menjaga dan memelihara aset jalan yang sudah terbangun ini dengan baik.

Salah satunya dengan patuh dan tertib membawa muatan barang tidak melebihi batas tonase 6 ton.

”Demi kenyamanan bersama, mari kita menjaga dan memelihara aset yang sudah terbangun ini dengan baik,” pungkasnya. (ang)

Berita Terbaru