Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Badung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemegang IUPHKm akan Lakukan Panen Massal di Kotim

  • Oleh Naco
  • 10 Mei 2022 - 21:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) Koperasi Cempaga Perkasa akan melakukan panen massal sawit di areal izin usaha mereka itu.

Penanggung jawab IUPHKm, Suparman menyebutkan panen masal ini mereka lakukan sebagai buntut tidak adanya upaya penyelesaian antara mereka dengan pihak perusahaan PT Wanayasa Kahuripan Indonesia (WYKI).

Ini juga kata dia merupakan aksi lanjutan dari aksi turun mereka ke lapangan beberapa waktu lalu yang sempat dihalangi oknum pengurus koperasi plasma Cempaga Perkasa, Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim.

"Kami akan lakukan panen massal karena jelas areal itu sah milik kami selaku pemegang izin, selama ini yang justru menikmatinya adalah perusahaan," tegas Suparman, Selasa 10 Mei 2022

Mereka juga menyebut sudah melayangkan laporan ke polisi supaya memberikan kepastian tentang keanggotaan koperasi plasma sesuai aturan hukum hingga mereka membuat laporan di Polres Kotim dan dirinya sudah diperiksa sebagai pelapor.

Karena PAW ketua koperasi itu seolah-olah legal sebagai ketua definitif padahal yang bersangkutan hanya sebatas ketua PAW yang mengganti Cakra hamer yang dkpilih pada tgl 1 Oktober 2021 sesuai RALB pada saat itu.

Selain itu terkait dengan adanya akta perubahan notaris Nomor 20 tanggal 30 Maret 2022 ini menjadi sebuah pertanyaan ada apa dengan dinas teknis yang mengeluarkan rekomendasi

"Jika memang ada perubahan dari pengurus koperasi kenapa tidak di adakan RALB saja dan jangan diam-diam pengangkatan dari ketua PAW tersebut. Apalagi kami dari anggota IUPHKm yg di keluarkan sesuai nomor SK 5972/ Menlhk - PSKL / PKPS /PSL.0/9/2018 tidak ada memilih yang bersangkutan atau diundang RALB tersebut apalagi anggota IUPHKm koperasi Cempaga Perkasa ada 96 KK yang bertanggung sesuai SK izin IUPHKm dengan areal yang telah dilegalkan oleh KLHK RI," tukasnya.

Selain itu anggota juga beda dengan areal plasma koperasi yang sudah dilakukan jual beli hingga keanggotaan 3.707 orang. (NACO/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru