Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Pembacok Anggota Polda Kalteng Ditangkap

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 11 Mei 2022 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua pria yang melakukan pembacokan seorang anggota Polda Kalteng bernama Aipda Gajali Rahkman (41) pada Selasa 10 Mei 2022, akhirnya ditangkap. Keduanya nekat membacok karena tidak diberi uang oleh korban saat meminta.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa mengatakan, kedua pelaku HT (33) dan BT (33) merupakan  warga Jalan Tjilik Riwut Km 14 Kota setempat. 

Selang beberapa jam setelah melakukan penganiayaan, kedua pelaku ditangkap dikediaman keluarganya pada Selasa malam.

"Tujuan mereka datang meminta uang Rp 50 ribu kepada korban. Namun tidak diberi. Akhirnya pelaku pulang dan tidak begitu lama kembali lagi dan langsung membacok korban menggunakan senjata tajam mengenai perut, dada dan putus jari manis korban," kata Budi didampingi Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan saat menggelar press release, Rabu 11 Mei 2022.

Pelaku HT diketahui merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Palangka Raya.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara korban, masih terbaring di Rumah Sakit Pambelum Palangka Raya. 

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 170 junto 351 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegas Kapolresta. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru