Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musirawas Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Tanggapan Ketua DPRD Gunung Mas Terkait Kerusakan Jalan Kuala Kurun - Palangka Raya

  • Oleh Riska Yulyana
  • 12 Mei 2022 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Beberapa titik ruas Jalan Kuala Kurun - Palangka Raya mengalami kerusakan yang memprihatinkan. Terkait hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar memberikan tanggapannya. 

”Sumber dari kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) adalah aktivitas truk angkutan batu bara yang setiap hari melewati jalan,” ujar Akerman Sahidar, Kamis, 12 Mei 2022.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, investor yang berinvestasi di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau harus memberikan kontribusi untuk daerah. Salah satunya dengan melakukan perbaikan kerusakan jalan yang ada di beberapa titik di ruas Jalan Kuala Kurun - Palangka Raya yang sering dilalui.

”Saya keberatan dengan adanya kerusakan Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, yang dengan seenaknya dilewati oleh PBS pada sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan,” tuturnya.

Dia meminta kepada truk angkutan PBS yang melintasi ruas Jalan Kuala Kurun - Palangka Raya untuk tidak menutup mata. Harus bergerak cepat memperbaiki kerusakan jalan. Di samping itu, PBS harus membuat jalan khusus atau minimal ada perluasan atau pelebaran jalan yang nanti dilewati truk angkutan PBS.

”Tentu ini harus menjadi perhatian dari PBS tersebut. Jangan hanya mau melintas, tetapi tidak mau melaksanakan perbaikan,” tegas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Sejauh ini, lanjut dia, kondisi Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang rusak parah sering kali menyebabkan truk angkutan PBS mengalami amblas. Kondisi tersebut memicu kemacetan dan antrean panjang kendaraan. Akibatnya, hal itu mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan.

”Kami juga sudah berulang kali mengingatkan truk angkutan, jangan melintas di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya dengan Over Dimension and Over Load (ODOL). Kerusakan jalan akan semakin parah jika masih ada truk angkutan ODOL, melebihi batas tonase yakni delapan ton,” pungkasnya. (RISKA YULYANA/B-7)

Berita Terbaru