Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Diminta Jalankan Rekomendasi BPK

  • Oleh Hendri
  • 15 Mei 2022 - 10:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta pemerintah daerah setempat segera menjalankan sejumlah poin yang menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2021.

Ia mengatakan, salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengetahui akuntabilitas suatu pemerintah daerah adalah dengan melihat seberapa aktif pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut.

"Pertama selamat untuk keberhasilan pemko karena berhasil mendapatkan opini WTP 6 kali secara berturut-turut sejak 2016. Namun dalam LHP BPK tentu ada sejumlah rekomendasi untuk dijalankan, ini lah yang mesti diperhatikan," katanya, Minggu 15 Mei 2022.

Dia menyebutkan tindak lanjut atas LHP diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Aturan mewajibkan pihak yang diaudit untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam hasil pemeriksaan.

“Pejabat yang diketahui tidak melaksanakan kewajiban menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut dapat dikenakan sanksi. Tapi saya kira pemko akan komitmen dan tentu juga kita dorong," tegasnya.

Politisi PDIP itu menyebutkan, rekomendasi BPK adalah saran dari pemeriksa berdasarkan hasil pemeriksaannya kepada entitas untuk melakukan perbaikan.

Tindak lanjut atas rekomendasi diperlukan untuk memperbaiki Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru