Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bontang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Gumas Serahkan 183 SK Pengangkatan PNS

  • Oleh Riska Yulyana
  • 17 Mei 2022 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), kepada 183 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Gumas Formasi Tahun 2019, di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Selasa 17 Mei 2022.

“Ke-183 PNS ini harus benar benar melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas, dan menjalani tugas dengan penuh tanggung jawab,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Selasa 17 Mei 2022.

Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini juga mengingatkan agar para PNS tetap menjaga integritas dalam bekerja dan tidak bersifat angkuh atau sombong setelah menjadi PNS.

Kaya Sama ya Monong juga mengimbau kepada PNS agar menjaga rumah tangga dan jangan selingkuh, jauhi narkoba dan judi, serta tidak melakukan tindak korupsi.

Dirinya meminta kepada PNS yang baru saja menerima SK Pengangkatan agar tetap bertahan dalam lingkungan kerjanya masing-masing dan tidak terburu-buru mengajukan permohonan pindah tugas.

“Untuk melakukan pengajuan permohonan pindah tugas ada syarat dan ketentuannya seperti mengabdi minimal 10 tahun di tempat kerja yang lama. Itu yang harus diingat para PNS sebelum mengajukan pindah,” tandasnya. (RISKA YULYANA/B-5) 

Berita Terbaru