Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Pangkalan Banteng Dampingi Sosialisasi Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 18 Mei 2022 - 09:15 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), sosialisasi terkait PMK digelar oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kobar kepada peternak di Kecamatan Pangkalan Banteng, Selasa, 17 Mei 2022.

Kegiatan sosialisasi pengendalian PMK itu bertempat di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian Pangkalan Banteng, dengan pemateri dari pegawai dan Dokter hewan DPKH yang diikuti peternak se Pangkalan Banteng. Kegiatan juga mendapat pendampingan dari Polsek Pangkalan Banteng.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Wakapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani melalui Wakapolsek Ipti Endro Wardoyo memberikan arahan kepada pengusaha ternak untuk saling kerja sama, berupaya mencegah masuknya PMK ke wilayah Pangkalan Banteng.

"Jika ada ternak masuk ke wilayah Pangkalan Banteng, diseleksi dengan baik supaya aman dari Penyakit PMK. Sebab jika terdapat 1 permasalahan, maka akan berdampak pada para peternak yang lainnya yang akan merugikan kita semua. Mari kita bersama-sama melakukan pengendalian PMK khususnya di Pangkalan Banteng," tuturnya.

Sambutan juga disampaikan oleh Jono, Koordinator BPP Pangkalan Banteng. Ia mengungkapkan bahwa sampai hari ke-6 ia keliling ke pengusaha ternak se Kecamatan Pangkalan Banteng, tidak ditemukan tanda-tanda PMK.

"Mari kita menjaga perekonomian masyarakat. Sebab dampak PMK ini sangat luas. Mudah-mudahan di wilayah kita jangan sampai masuk PMK," ungkapnya.

Kemudian, Drh Lilis menyampaikan, sehubungan dengan adanya wabah PMK yang menyerang ternak sapi di Provinsi Jawa Timur dan adanya laporan ternak sapi suspek PMK di Desa Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kobar yang telah terkonfirmasi positif PMK, melalui surat Kepala Pusat Veterinaria  Farma (Pusvetma) Nomor 11006/PK.310/F4.H/05/2022 tanggal 11 Mei 2022, daerah yang dimaksud dinyatakan sebagai daerah tertular PMK.

Dari kondisi itu, peternak diharapkan memahami bahwa PMK tidak berbahaya bagi kesehatan manusia (bukan zoonosis). Penyakit PMK adalah penyakit hewan menular yang bersifat akut pada hewan ruminansia (sapi, kerbau, kambing domba) dan babi serta satwa liar berkuku belah lainnya. 

"Jadi, tingkat penularan 100 persen dan menimbulkan kerugian ekonomi sangat tinggi, akibat penurunan produksi dan hambatan dalam perdagangan hewan serta produk hewan yang dihasilkan," ungkapnya.

Kemudian, penularan virus PMK dapat melalui kontak langsung dengan sekresi dan eksresi dari hewan sakit, kontak tidak langsung melalui orang, peralatan, kendaraan dan pakan yang terkontaminasi virus PMK, serta melalui udara (aerosol).

Berita Terbaru