Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Triwulan II, Retribusi Parkir di Palangka Raya Capai 62,21 Persen

  • Oleh Hendri
  • 18 Mei 2022 - 14:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Memasuki triwulan kedua ini retribusi parkir tepi jalan umum di Palangka Raya telah mencapai 62,21 persen dari target yang ditentukan untuk tahun anggaran 2022.

"Tahun ini target Rp 1 miliar dan sekarang sudah tercapai Rp622 juta lebih," kata Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Rabu 18 Mei 2022.

Dengan capaian yang tinggi ini ia optimistis target retribusi akan tercapai sesuai target yang ditetapkan. Menurutnya pencapaian pada penerimaan retribusi tidak lepas dari inovasi yang sudah dilaksanakan.

Salah satu inovasinya adalah dengan menghadirkan aplikasi sistem penataan parkir atau Si-TaKir. Aplikasi ini juga berhasil membawa pemerintah setempat meraih penghargaan bergengsi yang diberikan MNC Portal Indonesia (MPI) pada malam puncak Digital Innovation Award atau DIA 2022.

Aplikasi Si-Takir memiliki 8 fungsi utama. Yakni agar pengelolaan parkir transparan dan akuntabel serta mampu membangun database parkir yang berbasis IT dan mudah diakses.

Kemudian meminimalisasi adanya jukir liar, mempermudah pengelola dalam kepengurusan pengelolaan parkir dan masyarakat bisa turut serta mengawasi pengelolaan parkir dengan adanya konten pengaduan masyarakat yang disediakan pada aplikasi.

Selanjutnya sebagai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengawasan yang optimal kepada pengelola dan jukir hingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna parkir di tepi jalan umum. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru