Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD akan Gelar RDP dengan Memanggil Perusda Gunung Mas Perkasa

  • Oleh Riska Yulyana
  • 20 Mei 2022 - 00:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan memanggil Perusahaan Daerah (Perusda) Gunung Mas Perkasa pada Senin, 23 Mei 2022 pukul 10.00 WIB, di Ruang Rapat Komisi DPRD setempat.

”Dalam RDP nanti akan membahas terkait evaluasi laporan keuangan dan kinerja perusda selama ini. Apakah mengalami untung atau rugi,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Evandi, Kamis, 19 Mei 2022

Selama ini, lanjut dia, Perusda Gunung Mas Perkasa sudah diberikan penyertaan modal, berupa kucuran dana miliaran rupiah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemberdayaan kepada masyarakat.

”Penggunaan dana itu yang kami pertanyakan. Ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami dalam hal pengawasan. Beberapa waktu lalu, kami juga mendengar terjadi pergantian pimpinan perusda. Itu juga yang ditanyakan, apa permasalahan sehingga pimpinan diganti,” tegasnya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengatakan, dalam RDP nanti juga diundang Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten II, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Bagian Hukum Setda, serta Direktur Perusda Gunung Mas Perkasa.

”Kami juga mengundang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), karena selain penyertaan modal, juga diberikan dana untuk pembangunan gudang yang menjadi aset dengan dikelola oleh disperindag,” tutur Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini. (RISKA YULYANA/B-7)

Berita Terbaru