Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Gunung Mas Amankan PR karena Narkotika

  • Oleh Riska Yulyana
  • 20 Mei 2022 - 11:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Polres Kabupaten Gunung Mas kembali berhasil menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

"Kami telah mengamankan seorang pria berinisial PR di rumahnya di Kecamatan Mihing Raya pada Rabu 18 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo, Jumat 20 Mei 2022.

Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan 10 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu dengan berat kotor 4,49 gram dan berat bersih 2,19 gram.

Rabu 18 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, anggota Sat Narkoba Polres Gunung Mas mendapat informasi di rumah PR Kecamatan Mihing Rayasering dilakukan transaksi jual beli narkoba.

Anggota Slalu melakukan lidik dan dari hasil lidik kemudian telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial PR yang berprofesi sebagai petani atau pekebun.

Setelahnya itu polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan oleh dua saksi. Saat itu ditemukan 10 plastik klip yang berisi serbuk kristal diduga narkotika Gol I bukan tanaman.

PR beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Gunung Mas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga dapat menentukan tindakan proses selanjutnya.

"Pasal yang disangkakan pada PR yakni Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 Jo UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tukasnya. (RISKA/B-11)

Berita Terbaru