Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Pulang Pisau Hadiri Launching Aplikasi Simalsintan

  • Oleh Asprianta
  • 20 Mei 2022 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta menghadiri acara Launching dan Sosialisasi Aplikasi Simalsintan, Bimbingan Teknis Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Pengelolaan Alsintan di Gedung Sanggar Kesenian Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr Priyambudi, Kepala Dinas Kominfostandi Moh. insyafi, Gapoktan dan Kelompok Tani Kecamatan Maliku dan Pandih Batu.

Membacakan Sambutan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Sekda Pulang Pisau Toni Harisinta memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau atas pelaksanaan program kolaborasi dengan Dinas Pertanian pendampingan dalam pengamanan Kejaksaan melalui Simalsintan untuk mewujudkan tata kelola pemanfaatan Alsintan yang tertib, transparan dan akuntabel dalam mendukung proyek strategis nasional food estate di Pulang Pisau.

Tony sapaan akrab Sekda mengatakan bahwa aset daerah merupakan sumberdaya penting bagi pemerintah daerah sebagai penopang utama pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karenanya, lanjut Sekda, penting bagi pemerintah daerah untuk dapat mengelola aset secara memadai.

”Pemerintah daerah harus menggunakan pertimbangan aspek perencanaan kebutuhan dan anggaran pengadaan penerimaan penyimpanan dan penyaluran penggunaan penatausahaan pemanfaatan atau penggunaan pengamanan dan pemeliharaan penilaian penghapusan pemindahan pembinaan dan pengawasan serta pengendalian pembiayaan dan tuntutan ganti rugi agar aset daerah mampu memberikan kontribusi optimal bagi pemerintah daerah,” ucap Tony. 

Selain manfaat bagi masyarakat kata Toni, penyediaan BMD dilakukan dalam rangka menunjang perekonomian daerah. Misalnya, penyediaan infrastruktur sehingga dapat memberikan imbal balik kepada pemerintah daerah dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD).

Oleh karenanya, pemerintah memerlukan strategi perencanaan yang baik serta tempat sasaran dalam pelaksanaan sehingga aset daerah menjadi salah satu sumber penggerak ekonomi dan PAD.

”Pengelolaan aset daerah ini tidak semata-mata berupa PMD yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Namun juga pihak lain yang dikuasai dan pengelolaan aset yang dilakukan dengan kurang bijaksana dapat menimbulkan efesiensi dimana beban pengeluaran untuk biaya pemeliharaan aset akan lebih besar dari manfaat yang diperoleh,” jelasnya.

Pengelolaan barang milik daerah yang baik setidaknya memerlukan tiga fungsi utama, yakni perencanaan yang tepat, pelaksanaan pemanfaatan secara efisien dan efektif dan pengawasan monitoring serta dapat terlaksana apabila pengelolaan BMD dilakukan dengan strategi yang tepat.

”Faktor yang tidak kalah penting dalam pengelolaan aset daerah adalah sistem informasi data dengan didukung sistem informasi data aset pemerintah daerah yang memadai sehingga dapat lebih mudah dan cepat dalam memperoleh data juga dapat menyusun laporan aset secara lebih handal sehingga dapat informasi yang lebih handal,” pungkasnya. (ang)

Berita Terbaru