Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musi Rawas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu yang Diamankan Sisa Belum Habis Terjual

  • Oleh Naco
  • 20 Mei 2022 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hayatun alias Atun (37) mengaku sabu sebanyak 2 paket darinya merupakan narkoba sisa yang belum habis terjual dan baru dibeli, itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Sabu 1 paket yang belum habis terjual sementara satunya baru saya beli," kata tersangka kepada jaksa.

Tersangka mengaku sabu itu rencananya akan dijual semuanya, karena belum habis sehingga masih ada dalam penguasaannya, tanpa diduga perbuatannya diketahui petugas kepolisian.

Tersangka menyebutkan sabu yang dibelinya itu akan dibagi jadi beberapa paket, dan dijual dngan harga Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per paketnya.

"Setiap kali pembelian jika habis terjual keuntungan yang saya dapat sekitar Rp 1,5 juta," ucap tersangka.

Jumat, 20 Mei 2022 terungkap kalau tersangka diamankan pada Jumat, 25 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 Wib di Jalan Iskandar RT 10 RW 2, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur

Dari hasil penggeledahan kepada tersangka ditemukan barang bukti sabu 2 paket dengan berat 3,34 gram, kantongan plastik, 1 pak plastik klip, dan sendok dari potongan sedotan. (NACO/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru