Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Helm di Pangkalan Bun Ternyata Ganguan Jiwa

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 22 Mei 2022 - 10:11 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelaku pencurian helm bernama Almudin yang berhasil diamankan warga di Jalan Pangeran Antasari, Pangkalan Bun beberapa hari yang lalu dan sempat melukai pemilik helm Nawi ternyata mengalami gangguan jiwa.

Melihat hal tersebut, Nawi selaku korban memahami kondisi Almudin, sehingga kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani menyampaikan antara keluarga Almudin dan Nawi yang menjadi korban penganiayaan saling menyadari dan memaafkan. Sehingga kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan setelah di mediasi Satreskrim Polres Kobar.

"Kita tidak bisa mempidanakan ODGJ. Kemudian kedua belah pihak bisa saling menyadari dan diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Selama ini Almudin merupakan pasien rawat jalan Dokter spesialis kejiwaan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Selama ini obat jalan terus dilakukan oleh keluarga Almudin.

Hanya saja pada saat kejadian pada Kamis,20 Mei 2022, Almudin ini sedang jalan kaki dan diduga melakukan pencurian helm dan sempat melukai korban bernama Nawi. Setelah itu Almudin diserahkan ke Polres Kobar untuk di proses.

Namun polisi tidak serta merta langsung memoroses kasus pencurian dan pnganiayaan yang dilakukan pelaku. Pertama penyidik curiga karena pelaku tidak nyambung saat di interogasi. Kemudian penyidik mencari keluarga dari Almudin.

Setelah datang, keluarga Almudin juga menunjukan bukti-bukti surat keterangan dokter spesiakis kejiawaan. Bahwa Almudin ini benar pasien ODGJ.

"Setelah kita kroscek, bahwa sudara Almudin ini pasien ODGJ ini disertai bukti dan kondisi tidak seperti orang normal," jelasnya.

Sedangkan Nawi selaku korban mengatakan bahwa pihaknya sudah ditemui oleh keluarga Almudin. Setelah dijelaskan semuanya, dirinya sangat memahami kondisi Almudin yang melakukan hal dikeluar pikiranya.

"Kami sangat menyadari betul bahwa bapak Almudin disebutkan sebagai padien ODGJ. Kami sudah memaafkan dan kasus yang terjadi diselesaikan secara kekeluargaan," kata Nawi.

Terpisah, Lina selaku keluarga Almudin menjelaskan bahwa kakaknya ini sebagai padien ODGJ sejak tahun 2018 lalu. Setiap hari dirinya yang mengurus Almudin dan sampai sekarang ini masih dilakukan perawatan jalan.

"Kami memohon maaf karena kelakuan abang kami membuat heboh Pangkalan Bun. Kami jelaskan bahwa abang saya beranama Almudin ini pasien ODGJ. Sampai saat ini masih kita rawat dan dalam waktu dekat akn di rujuk kembali di rumah sakit jiwa," ungkapnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru