Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKSDA Selamatkan 6 Satwa Dilindungi di Kotim Sejak Awal 2022

  • Oleh Usay Nor Rahmad
  • 23 Mei 2022 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) telah menyelamatkan 6 satwa liar dilindungi terhitung sejak awal 2022.  

"Sebanyak 5 kali serah terima dan 1 rescue atau penyelamatan," ungkap Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Senin, 23 Mei 2022. 

Muriansyah mengungkapkan, dari ke-5 satwa yang serah terima, ada yang merupakan peliharaan yang diserahkan oleh warga secara sukarela untuk dilepasliarkan. Ada juga yang tidak sengaja ditemukan.

“Saat ini satwa-satwa tersebut ada yang sudah dibawa ke SKW II BKSDA Pangkalan Bun dan ada juga yang langsung dilepasliarkan di wilayah Kotim,” lanjutnya.

Adapun satwa yang telah diterima dari warga yang menyerahkan yakni bekantan, kucing hutan, tenggiling, burung kangkareng hitam, owa. 

"Sedangkan rescue baru sekali yakni 1 individu orangutan di Desa Batuah, Kecamatan Seranau, belum lama ini," jelasnya. 

Pihaknya menyayangkan, selama ini, masih ada warga memelihara satwa liar yang dilindungi undang-undang. Padahal, ancaman sanksi bagi yang melanggar cukup berat, yakni pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. 

"Kami mengimbau seluruh warga Kotim, khususnya Kota Sampit, agar tidak memelihara satwa liar yang dilindungi. Apabila menemukan segera menyerahkan satwa tersebut kepada pihak BKSDA atau melapor kepada aparat berwenang setempat," katanya. (USAY NOR RAHMAD/B-7)

Berita Terbaru