Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pukul Pengendara Melintas Hingga Sebabkan Meninggal, Pria Ini Ditangkap Polisi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 Mei 2022 - 20:51 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pengendara sepeda motor berinisial Ra (18) warga Kecamatan Kapuas Tengah meregang nyawa karena mendapatkan pukulan benda tumpul ketika melintas di Jalan Lintas Timpah - Pujon, Desa Kota Baru, Kecamatan Kapuas Tengah.

Pelakunya adalah AL (28) warga Desa Penda Muntei, Kecamatan Kapuas Tengah yang kini telah diamankan di Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto dan Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Rahmad Tuah dalam press release mengatakan penanganan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal, Senin, 23 Mei 2022.

Kapolres membeberkan kronologis kejadian yang terjadi pada Minggu, 16 Mei 2022 sekitar pukul 21.00 WIB saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Pujon ke arah Desa Kota Baru.

"Tiba-tiba saat di depan rumah pelaku, korban di pukul pelaku dengan menggunakan sepotong kayu bulat pada arah wajah dan korban langsung terjatuh dan terseret beserta sepeda motor yang dikendarainya, sehingga korban tersungkur," kata AKBP Qori Wicaksono dalam rilisnya.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka memar pada bagian dahi, luka robek pada bagian mulut. Warga setempat pun berdatangan ke lokasi dam selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Pujon untuk diberikan pertolongan pertama.

"Kemudian sempat dirujuk ke RSUD dr Doris Sylvanus Kota Palangka Raya, untuk penanganan lanjutan, setelah satu hari mendapatkan perawatan korban dinyatakan oleh pihak medis korban meninggal dunia," bebernya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu potong kayu bulan panjang kurang lebih 60 centimeter. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru