Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Pulang Pisau Permudah Pembuatan Izin Usaha

  • Oleh Asprianta
  • 23 Mei 2022 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemkab Pulang akan memberlakukan kebijakan yang memberikan kemudahan pagi pengurusan izin usaha di Bumi Handep Hapakat

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta saat dibintangi rekan Media belum lama ini. 

Sekda Pulpis juga mengungkapkan di tengah-tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi global dan nasional, imbasnya juga melanda daerah.

Untuk itu, katanya, inovasi berupa kemudahan-kemudahan untuk menarik investasi merupakan hal yang harus dilakukan.

"Kita akan membuat kebijakan penyerhadanaan terhadap pengurusan izin dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang PISAU dalam rangka menarik investor," ucap Tony sapaan akrab Sekda Pulpis.

Menurut Tony, paket ekonomi yang telah diluncurkan Presiden Republik Indonesia tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

Ia mengungkapkan, pemerintah pusat telah berupaya semaksimal mungkin dengan menyederhanakan perizinan yang ada di seluruh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

"Hal itu dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat atau pelaku usaha," katanya. 

Menurut Sekda, untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel.

“Sehingga di sinilah peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah berperan besar dalam mengatur penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha di daerah,” ungkap Sekda.

Berita Terbaru